OJK Didesak Beri Kejelasan Perlindungan Kepada Nasabah Asuransi

Pihak Otoritas Jasa Keuangan atau OJK didesak beri kejelasan terkait dengan perlindungan kepada nasabah asurani yang ada di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan

Jakarta, Semartara.News – Pihak Otoritas Jasa Keuangan atau OJK didesak beri kejelasan terkait dengan perlindungan kepada nasabah asurani yang ada di Indonesia.

Pernyataan OJK didesak beri kejelasan perlindungan terhadap nasabah asuransi tersebut diutarakan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly, setelah sebelumnya menerima aduan dari nasabah asuransi Bumiputera yang klaimnya sudah masuk jatuh tempo, namun belum bisa dicairkan.

“Nah itu perlu segera ada kejelasan. Jadi paling tidak, masyarakat itu tahu apa yang sudah dilakukan oleh OJK, kira kira mereka (OJK) masih bisa diharapkan tidak, selain dari yang punya (premi) mereka itu bisa direalisasikan,” ujar Junaidi sebagaimana dilansir dari situs DPR RI.

 

Dirinya menilai kinerja OJK berdasarkan paparan yang disampaikan, sudah cukup baik implementasinya di Lampung. Menurut Junaidi, kinerja OJK sudah terlihat, terutama dengan visinya OJK untuk mengatur mengawasi industri jasa keuangan dan melindungi nasabah perbankan.

“Secara umum kita pengen (OJK) kinerjanya jadi lebih baik lagi ya. Tentu saja kita ingin seperti itu. Tetapi nanti tolok ukurnya adalah sampai sejauh mana angka-angka itu ditingkatkan menjadi lebih signifikan. Bukan hanya kenaikan, tapi tidak begitu memberikan dampak yang positif buat masyarakat,” lanjut politisi dapil Lampung.

Dalam penjelasannya, ia mengungkapkan Komisi XI DPR RI membatasi mitra kerja yang hadir dalam agenda kunjungan kerja reses tersebut karena untuk pembahasan yang lebih fokus mengenai perekonomian Lampung, khususnya OJK. Mitra kerja Komisi XI DPR RI yang hadir dalam agenda tersebut yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, sektor perbankan seperti BNI, Mandiri, BRI dan BTN, serta Jamkrindo dan Askrindo.

“Jadi banyak ide ide yang mereka gelontorkan. Program program yang mereka lakukan sampai sejauh mana itu diketahui oleh masyarakat, khususnya pemerintah daerah untuk bisa mengakses dan mendapatkan manfaat dari program program itu,” tutup Junaidi.

 

Tinggalkan Balasan