Berita  

Nikah Massal di Tangerang Cetak Rekor Muri

SEMARTARA, Kota Tangerang – Sebanyak 612 pasangan pengantin asal Kota Tangerang yang masih berstatus nikah ‘siri’, kini berstatus resmi tercatat negara dan telah menerima dokumen nikah yang difasilitasi oleh pemerintah setempat melalui kegiatan ‘Tangerang Ngebesan’ dalam rangka HUT Kota Tangerang ke-26.

Disaksikan ribuan warga yang merupakan kerabat dari pasangan pengantin peserta yang sebelumnya mengikuti Itsbat Nikah Terpadu pada Jumat (15/2/2019) lalu, di beberapa titik lokasi secara serentak.

Adapun resepsi pernikahan massal tersebut berlangsung pada Sabtu (2/3/2019), beriringan dengan acara Tangerang Ngebesan. Pertunjukkan seni budaya khas Betawi ikut mewarnai prosesi nikah massal yang terselenggara di halaman Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah secara simbolis menyerahkan buku nikah kepada sejumlah pasangan peserta nikah massal. Sambutan bunyi petasan bersautan dengan saling melempar pantun yang melibatkan beberapa palang pintu sesuai perannya.

“Dengan buku nikah ini, ratusan pasangan mendapat pengakuan dari negara, sehingga perkawinannya berkekuatan hukum,” ungkap Arief. Dan dengan dokumen ini mereka bisa mengurus administrasi apapun seperti Akta Kelahiran hingga Pergi Haji.

“Alhamdulilah sekarang sudah legal secara agama dan juga negara. Karena tentunya kalau dia belum punya surat nikah kesulitan mengurus administrasi pendudukan lain,” imbuhnya.

Selain perkawinan yang legal, ia berharap para pengantin dapat menjalani kekeluargaan dengan ketentraman, rukun dan juga damai. Serta bisa juga menuntun anak agar terus tumbuh dan berkembang.

“Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi bagian budaya masyarakat Kota Tangerang yang terus menjaga persatuan, kesatuan kekeluargaan dan kebersamaan,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pergelaran ini berhasil mencetak rekor muri kategori pelaksana pelaminan terbanyak di Indonesia.

“Iya, tadi dapat rekor muri kaitan pelaminan terbanyak jadi pernikahan massal dan pelaminan jumlahnya 612. Yang jelas kami hanya ingin membantu masyarakat yang kesulitan mengurus administrasi,” pungkasnya. (Helmi)

Tinggalkan Balasan