Berita  

Netral di Pilkada, ASN Pemkot Tangerang Tanda Tangan Pakta Integritas

Netral di Pilkada, ASN Pemkot Tangerang Tanda Tangan Pakta Integritas
ASN Kota Tangerang menandatangani pakta integritas terkait netralitas di Pilkada serentak 2024, Senin, 12 Agustus 2024. (Foto : Humas Pemkot Tangerang)

Kota Tangerang, Semartara.News – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menandatangani pakta integritas terkait netralitas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Pengumpulan pakta integritas itu dilakukan saat Apel di Plaza Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (12/8/2024).

Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin menyampaikan, penandatanganan pakta integritas sebagai upaya menjaga netralitas ASN.

Karena itu, lanjutnya, mendekati Pilkada serentak 2024 pada 27 November mendatang, pihaknya mewajibkan seluruh ASN Pemkot Tangerang melakukan hal tersebut.

“Ini juga sekaligus menekankan kepada seluruh ASN untuk bersikap dan bertindak sesuai dengan ketentuan yang ada dalam manajemen ASN,” kata Nurdin usai memimpin apel.

Jika masih melanggar, tambahnya, maka sanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di manajemen ASN akan dilayangkan.

“Mulai dari teguran lisan, tertulis, penundaan gaji berkala dan pangkat, penurunan pangkat dan jabatan, hingga pemberhentian,” tegasnya.

Senada, Kepala BKPSDM Kota Tangerang Jatmiko menjelaskan, ketidaknetralan ASN yang dimaksud seperti mengikuti kegiatan kampanye atau program salah satu calon.

Bahkan sampai, menyukai unggahan konten salah satu calon, hingga bentuk dukungan verbal kepada salah satu calon.

“Para ASN juga dilarang memberikan kode khusus seperti lambang atau simbol-simbol jari atau menggunakan atribut,” terangnya.

Terlebih lagi, sambung Jatmiko, pihaknya telah menyiapkan satuan tugas (Satgas) guna memonitoring dan menampung laporan pelanggaran yang terjadi.

“Namun, pelanggaran Pilkada harus berkoordinasi dengan Bawaslu karena yang berhak menindak adalah Bawaslu,” ujarnya.

Dengan ada langkah tersebut, Jatmiko berharap, para ASN menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada calon manapun.

“Pakta Integritas ini bukan hanya seremonial semata. Kami harap ASN melaksanakan tugas sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” harapnya.

“Tidak memihak dan netralitasnya dapat terus terjaga,” pungkasya. (Kahfi/Red)

Tinggalkan Balasan