Kota Tangerang, Semartara.News–Nestapa dirasakan oleh korban kebakaran di komplek Serbaguna Sitanala, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, kota Tangerang, Banten.
Pasalnya, semenjak rumah yang mereka tinggali puluhan tahun silam ludes terbakar pada Senin (1/8/2022) dini hari, nasibnya semakin tidak menentu.
Kini sebanyak 13 Kepala Keluarga yang terdiri dari 45 jiwa tersebut masih tinggal di gedung olahraga (GOR) komplek Sitanala. Mayoritas bekas pasien kusta mengaku belum tahu akan tinggal dimana, karena rumah yang mereka tinggali selama ini berada di lahan milik pemerintah.
“Sampai saat ini kami masih abu-abu (tidak jelas) mau tinggal dimana. Karenanya kami berharap bantuan dari Pemda Kota Tangerang agar diperbolehkan membangun kembali rumah yang pernah kami tinggali,” kata salah satu korban kebakaran, Hendrik, Jumat (5/8/2022).
Hendrik beserta warga lainnya yang terdampak kebakaran mengaku siap membangun rumah itu dengan biaya sendiri, asalkan diperbolehkan menempati lahan tersebut.
“Kami siap menanggung sendiri membangun rumah ini, asal diperbolehkan,” kata Hendrik sembari menambahkan, kalau tidak tinggal di komplek itu, mau dimana lagi, karena eks penderita kusta tidak mudah diterima hidup berdampingan dengan masyarakat lainnya.
Begitu pula jika tinggal di rumah susun (Rusun) seperti yang ditawarkan oleh Pemda Kota Tangerang. Selain bekas penderita kusta akan mengalami kesulitan karena harus naik turun tangga, tentunya tidak akan mudah beradaptasi dengan warga setempat. “Bisa-bisa di sana kami dikucilkan,” kata Hendrik.