Berita  

Mulai Senin Besok Transjakarta Buka Pelayanan Hingga Pukul 10 Malam

SEMARTARA – Setelah munculnya Keputusan Gubernur Nomor 337 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah COVID-19 di Jakarta, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) akan kembali melakukan penyesuaian operasional

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo, dalam keterangannya mengatakan, melakukan penyesuaian operasional bertujuan memastikan terselenggaranya jarak sosial (social distancing) dalam bus dengan frekuensi bus yang memadai pada setiap koridor dan halte transit.

“Mulai Senin 23 Maret 2020 kami hanya menjalankan layanan dalam koridor mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 20:00 WIB,” jelas Nadia, Sabtu 21 Maret 2020.

Rute-rute non koridor, lanjut Nadia, akan dihentikan untuk sementara waktu termasuk layanan pengumpan (feeder) non koridor, bus wisata, angkutan perbatasan, angkutan Rusun, Royaltrans, Mikrotrans hingga angkutan malam hari (AMARI).

“Penutupan halte dilakukan pada pukul 20:00 WIB,” kata Nadia.

Kendati demikian, Nadia menjamin bagi pelanggan yang masih berada di dalam halte setelah ditutup dan berada dalam posisi menunggu kedatangan bus akan tetap dilayani dengan baik.

“Kami mengajak seluruh pelanggan dan warga DKI untuk bersama sama memutus mata rantai penularan dengan secara disiplin mematuhi peraturan jarak aman yang telah ditentukan dan benar-benar membatasi aktifitas keluar rumah yang berpotensi terpapar COVID 19,” imbuh dia.

Kendati dilakukan pembatasan, Nadia mengatakan pihaknya secara konsisten tetap melaksanakan prosedur sterilisasi bus dan halte secara berkala setiap hari.

Memberikan keterangan tempat pijakan jarak aman di dalam dan luar bus, menyediakan hand sanitizer, meniadakan transaksi uang tunai dan memastikan petugas dalam kondisi kesehatan yang baik.

“Selain itu, memeriksa kesehatan pelanggan sebelum menggunakan layanan dan memaksimalkan siaga layanan kesehatan pada seluruh koridor,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan