Jakarta, Semartara.News – Mulai hari ini (16/1/2023), pembayaran Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek dan Jogja-Solo tidak lagi dapat dilakukan menggunakan aplikasi LinkAja.
VP Corporate Secretary LinkAja, Reka Sadewo mengatakan, mulai 16 Januari 2023, pembayaran KRL melalui aplikasi LinkAja ditutup.
“Sehubungan dengan kerja sama antara PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dalam rangka penyediaan metode pembayaran transportasi KCI, maka dapat diinformasikan bahwa untuk saat ini Kerjasama tersebut belum dapat dilanjutkan kembali,” kata Reka kepada MNC ditulis, Senin (16/1/2023).
“Untuk itu, mulai 16 Januari 2023, Aplikasi LinkAja dan LinkAja Syariah sebagai pilihan metode pembayaran tiket pada gerbang Commuterline baik di Jabodetabek, maupun Commuterline Yogya-Solo dengan menggunakan QR Code, tidak dapat digunakan sebagai metode pembayaran,” tambahnya. Raka mengatakan bahwa pihaknya akan menginformasikan lebih lanjut, terkait apabila LinkAja akan digunakan sebagai sarana pembayaran KRL.
“Kami akan menginformasikan melalui saluran resmi LinkAja dan juga KCI apabila LinkAja dan LinkAja Syariah dapat kembali digunakan sebagai salah satu metode pembayaran transportasi KCI,” katanya.