“Al khamru ummul khabaits, minuman keras adalah induk segala kejahatan. Maka itu, saya berharap peraturan daerah dapat ditegakkan dengan tegas,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Ues menyatakan, meski berniaga adalah hak semua warga negara, namun, ia mengingatkan kepada semua pemilik tempat hiburan malam agar mau mematuhi peraturan yang ada. Dan juga, memperhatikan norma-norma agama.
“Siapapun pemiliknya, saya berharap bisa menjadi contoh, sebagai orang yang taat aturan,” tandasnya. (Deri/Tri)