Surabaya, Semartara.News – Anggota Komisi VI DPR RI, dr H Mufti A N Anam atau yang akrab disapa Mufti Anam, meminta pemerintah tegas terhadap serbuan produk impor murah, karena telah menggerus pasar UMKM lokal. Dia mengaku, sudah berkali-kali mendesak pemerintah untuk tegas dan membuat langkah yang terintegritas.
“Saya juga berkali-kali mendesak ke pemerintah untuk tegas dan membikin langkah terintegrasi, karena ini dampaknya mengerikan, produk impor langsung door to door ke rumah konsumen Indonesia. UMKM kita gigit jari dengan produk cross border itu,” ujar Mufti Anam sebagaimana dikutip dari LKBN Antara, Senin (22/2/2021).
Tagar #SellerAsingBunuhUMKM yang sempat bergaung di media sosial, juga menjadi salah satu alasan kenapa ia mengatakan hal di atas. Sebab, menurut Mufti, kegelisahan masyarakat akan serbuan produk impor di marketplace nasional, sudah lama mengemuka. Menurutnya, pemerintah seharusnya bersikap tegas dan menyusun skema terintegrasi, setidaknya dalam tiga hal.
Pertama, penerapan aturan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) secara komprehensif. Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menilai, PMSE harus benar-benar mampu menjangkau penetrasi produk impor yang berskala ritel, namun dengan volume sangat banyak.
“PMSE hanya menjangkau pemain digital besar dari luar negeri. Padahal, PMSE adalah alat intervensi untuk membantu UMKM kita, karena kalau disandingkan dengan produsen besar dari China, ya jelas UMKM kita kalah. Pemerintah harus mendesak marketplace untuk patuh pada ketentuan PMSE,” ujarnya.
Langkah kedua, lanjut saudara kandung Abdullah Azwar Anas ini, peningkatan daya saing UMKM dalam menghadapi persaingan di situs toko daring atau marketplace. Dia mencontohkan, kreasi jam tangan, busana, dan beragam aksesoris yang sebenarnya pasar UMKM lokal, harus terampas oleh produk asing.
“Salah satu yang membuat daya saing kalah adalah soal logistik. Bayangkan, barang dari China yang kita beli di marketplace itu seringkali memberi ongkos kirim gratis. Kalau pun tidak gratis, biayanya sangat-sangat murah, lebih mahal daripada ongkos kirim UMKM kita,” jelas Mufti.
Langkah-langkah peningkatan daya saing UMKM, lanjut Mufti, harus dilakukan terintegrasi, mulai dari penerapan teknologi, manajemen bisnis modern, digitalisasi, hingga efisiensi sistem logistik.
”Kami tidak ingin tas, jam tangan, kreasi aksesoris yang hitungan harga Rp100 ribuan yang merupakan pasar UMKM kita semakin dikikis produk impor. Boleh ngomong muluk-muluk soal industri 4.0, tapi daya saing UMKM seperti ini jangan dilupakan,” ujarnya.
Langkah ketiga, sambung Mufti, membangun keberpihakan kepada UMKM lokal. Misalnya, para pelaku marketplace harus memberi porsi lebih ke UMKM. Terapkan pembatasan maksimal terhadap produk cross border (produk lintas batas negara), misalnya bisa di angka 20 persen.
”Percuma kita galang gerakan cinta produk lokal, tapi pasar dan aksesnya tidak tersedia dengan mudah, karena begitu kita buka handphone, mayoritas yang keluar produk impor,” ujarnya.