MRF Bintaro Jaya Diresmikan: Kolaborasi Pemkot Tangsel dan Pemprov Banten Wujudkan Kota Berkelanjutan

MRF Bintaro Jaya diresmikan Pemkot Tangsel dan Pemprov Banten untuk memperkuat pengolahan sampah modern dan mengurangi beban TPA.
Foto bersama para pemangku kepentingan dalam peresmian MRF Bintaro Jaya. Kolaborasi antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Pemerintah Provinsi Banten, dan PT Jaya Real Property menjadi kunci perbaikan sistem pengelolaan sampah berkelanjutan. (Foto: Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, hadir mendampingi Gubernur Banten, Andra Soni, dalam acara peresmian Material Recovery Facility (MRF) Bintaro Jaya di Pondok Aren pada hari Rabu, 26 November 2025.

Menyambut Transformasi Pengelolaan Sampah

Benyamin Davnie menyambut baik kehadiran MRF Bintaro Jaya, yang dibangun oleh PT Jaya Real Property. Ia melihat fasilitas ini sebagai bagian penting dari upaya transformasi pengelolaan limbah di Tangerang Selatan.

Menurut Benyamin, MRF Bintaro Jaya menandai pergeseran mendasar dalam cara pandang terhadap sampah: dari sekadar barang buangan menjadi sumber daya yang dapat dimanfaatkan.

“Transformasi penanganan sampah harus mencakup pengelolaan, pengurangan, dan pemanfaatan. MRF Bintaro Jaya adalah wujud nyata dari transformasi ini. Fasilitas ini bukan hanya tempat pengolahan sampah modern, tetapi juga melambangkan perubahan paradigma pengelolaan limbah di seluruh Tangerang Selatan,” tegas Benyamin.

Kapasitas dan Teknologi MRF

MRF Bintaro Jaya memiliki kemampuan mengolah sampah hingga 60 ton per hari di atas lahan seluas 1,4 hektare.

Fasilitas ini dirancang untuk memproses sampah rumah tangga dan area komersial dengan memilahnya menjadi komponen organik dan anorganik. Sampah diolah menjadi material bernilai seperti:

  • Pupuk organik

  • Maggot

  • Bahan bakar alternatif

Penting untuk dicatat, fasilitas ini beroperasi tanpa ada pembuangan residu ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Mengingat Bintaro merupakan salah satu kontributor volume sampah terbesar di Tangsel, Benyamin berharap operasional MRF dapat menekan volume sampah yang dibuang ke TPA secara lebih terukur dan efektif.

“Dengan mengoptimalkan MRF Bintaro Jaya dan memperkuat gerakan pemilahan dan pengolahan sampah, kita bersama-sama mengarahkan Tangerang Selatan menuju masa depan yang lebih bersih, sehat, tangguh, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Apresiasi dan Sinergi Pemerintah-Swasta

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan apresiasi tinggi kepada PT Jaya Real Property atas inisiatif pembangunan MRF ini. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta adalah kunci untuk memperbaiki sistem penanganan sampah di Banten.

“Pemerintah Provinsi Banten sangat mengapresiasi PT Jaya Real Property atas peresmian MRF hari ini. Ini merupakan langkah strategis dan konkret dalam mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan di kawasan permukiman Bintaro Jaya, Kota Tangerang Selatan,” kata Andra.

Andra Soni menilai MRF Bintaro Jaya memiliki potensi besar untuk menjadi model yang dapat diterapkan di daerah lain. Ia juga menyoroti perlunya peningkatan partisipasi masyarakat untuk memastikan penanganan sampah berjalan lestari.

“Provinsi Banten menghasilkan lebih dari 8.000 ton sampah setiap hari, dan sebagian besar masih berakhir di timbunan, menyebabkan pencemaran lingkungan. Kehadiran MRF ini adalah tindakan strategis untuk mengurangi volume sampah yang tidak terkelola,” tambahnya.

Sebagai penutup, Pemerintah Kota Tangsel dan Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen memperkuat sinergi untuk mendorong pembangunan fasilitas pengolahan sampah sejenis, mencakup kerja sama teknologi, kemitraan industri daur ulang, dan program edukasi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan