Berita  

MPR Minta Pemda Perhatikan BOR RS

MPR Minta Pemda Perhatikan BOR RS
MPR Minta Pemda Perhatikan BOR RS

Jakarta, Semartara.News – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) meminta Pemerintah daerah (Pemda) dan Kementerian Kesehatan agar tetap memperhatikan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit dalam merespons kondisi COVID-19.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Pemda dan Kemenkes agar tetap memperhatikan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit. Terutama bagi pasien yang bergejala berat dan harus rawat inap agar pasien tersebut mendapatkan perawatan yang maksimal.

Bamsoet menyampaikan hal itu sebagai respons terkait perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali   mulai 1 hingga 7 Maret 2022. Sekaligus  respon tidak ada daerah yang berlevel satu PPKM. Selanjutnya, dia juga meminta Pemerintah tetap menjalankan strategi PPKM dan pemberian vaksinasi sebagai kebijakan dalam menghadapi pandemi saat ini.

“Menjadikan evaluasi terhadap faktor-faktor yang menyebabkan tingginya kasus COVID-19 di tiap daerah Jawa dan Bali, di samping melakukan upaya mitigasi agar level PPKM bisa turun,” katanya lagi.

Ketua MPR juga meminta Kemenkes untuk meningkatkan upaya pengawasan dan pelacakan guna mempercepat deteksi COVID-19. Sehingga, Pemerintah dapat mencegah potensi meluasnya penularan virus  dan pasien mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.

“MPR juga meminta Pemerintah memperkuat sistem kesehatan agar lebih siap dalam menghadapi kasus COVID-19 di daerah masing-masing,” katanya.

Hal lainnya yang diperlukan saat ini, menurut dia, adalah akselerasi program vaksinasi COVID-19 beserta boosternya, mengingat banyak masyarakat yang dengan sendirinya telah memperlonggar penerapan protokol kesehatan.

“Perlu upaya pertahanan diri melalui penguatan imun yang lebih kuat,” ujar Bamsoet.(Antaranews)

Tinggalkan Balasan