Karena, tambah dia, dari total Rp5 Juta uang muka kredit, yang tercatat masuk di WOM hanya senilai Rp1,5 Juta. Akibatnya, pengajuan kredit yang diajukan selama 27 Bulan, menjadi 35 bulan. Dan itupun tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepadanya.
“Saya baru mengetahui kecurangan ini setelah pembayaran ke 27, dipikir sudah lunas, ternyata pihak WOM mencatat bahwa tanggungan saya masih ada, yaitu sampai 35 kali angsuran,” papar dia.
Deri berharap, WOM Finance sebagai perusahaan pembiayaan jasa kendaraan bermotor dapat bertindak profesional. Sebab, lanjutnya setiap langkah kebijakan yang diambil adalah menyangkut kepercayaan konsumen atau masyarakat.
“kasus seperti ini tentunya akan membuat masyarakat tidak percaya karena merasa dirugikan,” cetus Deri.(Deri/Tri).