Kabupaten Tangerang, Semartara.News– korban pencurian sepeda motor di Kabupaten Tangerang keluhkan pelayanan PT. Wahana Ottomitra Multiartha, Tbk, Cabang Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pasalnya, setelah korban kehilangan sepeda motor dan akan mengklaim asuransi ke perusahaan tersebut, justru perusahaan itu meminta kepada korban agar melunasi terlebih dahulu sisa angsuran sepeda motornya yang hilang.
” Ya kalau seperti ini sama saja saya diwajibkan melunasi sepeda motor yang hilang. Kalau tidak, maka asuransi tersebut akan hangus,” kata Deri Rizki Sentika (30),Senin (15/8/2022).
Lebih jauh Deri yang juga sebagai wartawan dan sehari- hari bertugas di Kabupaten Tangerang menuturkan, seharusnya estimasi sementara klaim asuransi yang ia dapat sebesar Rp15 Juta.
Tapi lanjut dia, pihak perusahaan jasa pembiayaan kendaraan itu akan melakukan sejumlah pemotongan, seperti biaya penalti Rp. 750 ribu, sisa pokok angsuran Rp6,8 Juta, Bunga dan juga denda sebesar Rp. 3,2 Juta.
Itupun, lanjut dia, dirinya diminta menunggu selama 4 bulan dan wajib bayar sisa angsuran. ” kalau seperti ini sama saja bohong, karena saya diwajibkan melunasi terlebih dahulu motor yang hilang agar dapat mengklaim asuransi,” tandas Deri berulang kali.
Lebih jauh Deri mengaku kecewa atas apa yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Bahkan ia menyebut ketika proses pengajuan kredit motor di WOM Finance diduga ada kecurangan yang dilakukan oleh oknum di perusahaan itu.