Hukum  

Motor Dipasangi GPS, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

Pelaku Curanmor Diringkus Polisi
Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Cipondoh.

Kota Tangerang, Semartara.News — Jajaran unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polisi Sektor (Polsek) Cipondoh berhasil meringkus empat pelaku pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) berkat bantuan Global Positioning System (GPS), yang terpasang di kendaraan korban.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan ke empat pelaku tersebut berdasarkan tindak lanjut laporan polisi yang dibuat korban, Galang Rambu Anarki (30).

Kejadian tersebut, lanjut Zain, terjadi di Jalan Irigasi Sipon, RT 004 RW 04, Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada Sabtu, (18/2/2023).

“Adapun keempat tersangka yang diamankan tersebut, berinisial; DL (33), FA (36), H (30) dan K (26),” kata Zain kepada awak media, pada Senin, (20/2/2023).

Diamankan Di Tempat Persembunyian

Lebih lanjut, Zain mengungkapkan, keempat pelaku berhasil diamankan anggotanya di tempat persembunyian para pelaku di rumah kontrakan, yang berada di wilayah Kampung Bitung, RT 004 RW 03, Kelurahan Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.

Lokasi tersebut, tambah Zain, didapatkan berdasarkan signal GPS, yang terpasang di motor korban.

“Berdasarkan laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan di TKP dan mendapatkan petunjuk GPS. Berdasarkan petunjuk GPS, motor korban berada di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang,” terangnya.

Dalam proses penangkapan, sambung Zain, anggotanya berhasil mengamankan beberapa barang bukti, yang diduga merupakan hasil pencurian.

Akhirnya, keempat pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polsek Cipondoh guna penyelidikan lebih lanjut.

“Selain motor Scoopy korban, terdapat tiga motor jenis metik lainnya, yang berhasil diamankan,” imbuhnya. (Kahfi/Jack)

Tinggalkan Balasan