Momentum HPN 2026, JMSI Usulkan Perlindungan Pers Diperluas hingga Pemilik dan Pengelola Media

Dewan Pers merespons positif usulan JMSI terkait perluasan perlindungan HAM bagi pekerja pers, termasuk pemilik media.
Dewan Pers Merespons Positif Usulan Perluasan Perlindungan HAM bagi Seluruh Ekosistem Pers. Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa (kiri), saat menyampaikan urgensi perlindungan HAM bagi pemilik dan pengelola media dalam Seminar Nasional di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026). Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri HAM RI sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-6 JMSI dan Hari Pers Nasional. (Foto: Ist)

Serang, Semartara.News — Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan peringatan HUT ke-6 Jaringan Serikat Media Siber Indonesia (JMSI) dimanfaatkan untuk mendorong perluasan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi seluruh ekosistem pers, termasuk pemilik dan pengelola media. Usulan tersebut mendapat respons positif dari Dewan Pers.

Gagasan itu disampaikan Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, dalam Seminar Nasional bertema “Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM” di Serang, Banten, Minggu, 8 Februari 2026. Acara tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto.

Teguh menjelaskan, usulan perluasan perlindungan HAM bagi pekerja pers merupakan hasil pembahasan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI yang digelar sehari sebelumnya. Ia menilai, selama ini perhatian terhadap perlindungan insan pers lebih banyak difokuskan pada wartawan di lapangan, sementara pemilik dan pengelola media, terutama di daerah, juga menghadapi risiko dan ancaman yang tidak kalah besar.

“Perlindungan harus mencakup seluruh ekosistem pers. Pemilik dan pengelola media memiliki peran penting dalam menjaga kebebasan pers sekaligus memastikan keberlangsungan media,” ujar Teguh.

Menurutnya, perluasan pendekatan perlindungan HAM akan memperkuat kebebasan pers serta menciptakan iklim kerja yang aman dan profesional bagi seluruh pekerja pers. Dengan jaminan perlindungan yang merata, pers diharapkan mampu berkontribusi lebih optimal dalam menopang demokrasi dan pembangunan nasional.

Teguh juga menegaskan bahwa momentum HPN dan HUT ke-6 JMSI menjadi kesempatan strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam melindungi insan pers agar dapat bekerja secara independen dan bermartabat.

Sementara itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menilai media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi kepada publik, tetapi juga bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan konstitusi.

“Pada momentum HUT JMSI ke-6 ini, saya berharap JMSI semakin besar dan tidak hanya menjadi jaringan perusahaan media yang sekadar memberikan informasi kepada publik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi,” ujar Mugiyanto. (*)

Tinggalkan Balasan