Hukum  

Miris… Video Porno Mirip Gisel Disebar ‘Hanya’ Untuk Naikan Follower

Video Porno Mirip Gisel
Penyebar video porno mirip Gisel mengaku menyebarkan video itu untuk menaikan follower media sosial dan mengkuti give awaya. (Foto - Read.Id

Jakarta, Semartara.News – Pengakuan mengejutkan dari dua tersangkar penyebar video porno mirip Gissella Anastasia (Gisel). Bagaimana tidak, mereka menyebarkan video porno mirip Gisel itu, ‘hanya’ untuk menambah “follower” di akun media sosialnya. Mereka juga mengikuti kusi atau “give away”.

Pengakuan itu disampaikan oleh Humas Polda Metro Jaya, Komber Pol Yusri Yunus. Dikutip dari antaranews,com Yusri mengatakan, dari pengakuan tersangka, mereka berdua mendapatkan video porno mirip Gisel itu dari akun media sosial. Kemudian, mereka menyebarkan kembali.

“Awalnya adalah dia mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Dia dapat video mirip Gisel itu kemudian dia share secara masif, untuk apa? Pengakuannya untuk menaikkan follower. Yang kedua, untuk ikuti kuis kalau followers-nya banyak,” kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Meski telah mendapatkan pengakuan tersangka, pihak Kepolisian masih akan mendalami lebih lanjut keterangan tersebut. “Ini menurut dia, tapi masih kami dalami lagi,” katanya menjabarkan pengakuan tersangka.

Kedua tersangka penyebar video asusila tersebut berinisial PP dan MN. Mereka telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Yusri mengatakan PP dan MN ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE kemudian Pasal 4 Jo Pasal 29, Pasal 8 Jo Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (AD)

Tinggalkan Balasan