Bahkan, lanjutnya, D sempat mengancam akan datang kembali membawa teman-temannya untuk mengacak-acak warung tersebut.
“Kami sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan mereka dan akan melaporkan kejadian pengrusakan ini ke Polisi,” ungkap dia.
Dikonfirmasi masalah tersebut, Kapolresta Tangerang, Kombes Sigit Dany Sutiyono mengaku belum mendapat laporan pengrusakan itu. Namun demikian, ia berjanji akan melakukan pengecekan ke lokasi.
” Saya akan Cek ke lokasi,” tandasnya melalui pesan singkat.
Seperti diketahui, pada Selasa (17/1/2023) lalu, Satpol PP Kabupaten Tangerang menyegel Warkop yang disulap menjadi diskotik tersebut. Namun entah apa yang terjadi sehingga warkop itu beroperasi kembali. (Deri/Tri)