Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Seorang pemuda yang mengaku dari salah satu organisasi masyarakat (Ormas) melakukan pengrusakan terhadap warung kopi (Warkop) yang pernah ditutup oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang, karena berubah menjadi diskotik.
Pengrusakan pada tempat usaha di dekat kantor pos, atau sekitar Puspemkab Tangerang, Tigaraksa itu, terjadi pada Selasa (14/2/2023) dini hari.
Seorang pemuda berinisial D tiba-tiba melempari batu warkop hingga asbesnya jebol. Itu terjadi lantaran permintaan rokok dan minuman keras ke warung tersebut tidak dituruti.
“Awalnya dia kesini minta rokok, terus gak lama dia minta minuman keras sambil marah-marah,” kata penjaga warung.
Saat itu juga, tambah dia, dirinya bilang bahwa di warung tersebut tidak lagi menyediakan minuman keras, seperti himbauan Satpol PP yang memperbolehkan usaha tersebut beroperasi kembali.
Hal itu dibenarkan oleh karyawan warung lainnya. Ia mengatakan D dan sejumlah temannya kerap datang dan berbuat onar. Selain mabuk juga merusak barang-barang di warung tersebut apabila keinginannya tidak dituruti.
“Kita pernah kasih dia 3 botol minuman keras. Saat itu juga ia banting kipas lantaran permintaannya untuk mematikan lampu tidak dituruti,” kata dia.