Umum  

Meski Sudah Disegel, Satpol PP Kota Tangerang Pantau Terus Taman Jajan Pasar Lama Ilegal

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi.

Ditanya bagaimana jika ada seseorang yang memaksakan diri memanfaatkan lahan itu karena merasa menyewa kepada orang yang mengaku sebagai pemiliknya, Wawan mengatakan pihaknya tidak akan membuka segel itu sebelum  ada keputusan siapakah yang berhak atas kepemilikan tanah tersebut dari pengadilan.

“Sebagai  penegak Perda, kami akan tetap tegas dan berpegang teguh pada peraturan,” tandasnya.

Namun, apabila ada orang yang memaksakan diri dan merusak segel tersebut, kata Wawan, tindakannya ada pada kewenangan polisi, mengingat pengrusakan itu sudah masuk pada unsur pidana.

“Ya, kalau mereka sampai merusak segel, tentunya sudah masuk ke ranah hukum dan itu kewenangan polisi,” pungkas Wawan.(Tri)

 

Tinggalkan Balasan