Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Praktik prostitusi yang berkedok panti pijat di sejumlah rumah toko (Ruko) di lingkungan Mardigras, Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Banten, terus saja beroperasi, meskipun sering di razia oleh Satpol PP.
Berdasarkan pantauan wartawan, Senin (3/4/2023) pukul 01.20 WIB, sedikitnya terpantau 3 ruko pijat ‘esek-esek” yang aktif beroperasi di lokasi tersebut.
Menurut pengakuan salah satu penjaga panti pijat di Ruko tersebut, Heru, di tempatnya bekerja terdapat sebanyak 13 terapis wanita muda yang siap dipanggil melalui aplikasi Mi chat.
Namun, lanjut dia, bagi pelanggan yang sudah mengetahui lokasi tersebut, bisa datang langsung memilih wanita-wanita muda tersebut untuk melayaninya.
“Yang kerja ada 13an wanita, banyak juga kaum pria hidung belang yang tahu lokasi tersebut datang untuk dilayani,” kata Heru.
Heru menjelaskan, tarif “esek-esek” di Ruko itu Rp250 ribu hingga Rp350 Ribu. Sedangkan, untuk pijat Rp150 ribu. “Bagi mereka yang datang ke sini dan tidak tertarik dengan terapis yang ada, bisa saya cariin dari tempat yang lain,” tanda dia.