Sementara itu, tokoh masyarakat Panunggangan Barat, Aspura mengatakan, pihaknya menyampaikan surat keberatan ke DPRD, Walikota, dan Wakil, untuk mencari solusi jalan yang ditutup oleh pengembang.
Dalam surat itu, kata dia, juga dilampirkan sejumlah berkas berupa foto-foto lokasi, kronologi, upaya mediasi yang pernah dilakukan bersama pengembang, dan terdapat ratusan tanda tangan warga Kampung Panunggangan dan Sangereng.
“Kami mencari keadilan. Yang kami tahu, jalan itu sudah diberikan oleh para leluhur terdahulu dan jalan itu tidak berkepemilikan secara pribadi ataupun kelompok,” tegasnya.
Sebagai informasi, sejak Kamis 5 Januari 2023, akses penghubung antara Kampung Panunggangan dan Kampung Sangereng ditutup secara permanen dengan tembok beton oleh PT Villa Pertama Cibodas, sehingga warga tidak bisa menggunakan akses itu lagi. (Kahfi/Tri)