Menurut Anindya Bakrie, Kebutuhan Kendaraan Listrik Semakin Besar

Anindya Bakrie
Direktur Utama PT Bakrie and Brothers Tbk Anindya Novyan Bakrie. (Foto - Antara/HO/Bakrie Brothers)

Jakarta, Semartara.News – Direktur Utama PT Bakrie and Brothers Tbk, Anindya Novyan Bakrie, memprediksi kebutuhan akan kendaraan ramah lingkungan, termasuk mobil listrik akan semakin besar ke depan. Karena itu, menurutnya, Kelompok Usaha Bakrie melalui PT Bakrie Autoparts, terus memperkenalkan kendaraan listrik sebagai solusi untuk transportasi massal ramah lingkungan.

“Ke depan, pasca COVID, tuntutan akan lingkungan yang sehat dan bersih akan semakin tinggi. Maka teknologi berkelanjutan dan ramah lingkungan ini adalah sebuah keniscayaan,” kata Anindya Bakrie yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia melalui keterangan tertulisnya yang dikutip dari LKBN Antara, di Jakarta, Senin (5/4/2021).

Anindya mengungkapkan, Bakrie Autoparts telah bekerja sama dengan BYD Auto menghadirkan bus listrik di Indonesia. Bus listrik ini sudah lulus uji homologasi, dan sudah mengaspal di Jakarta setelah uji coba lapangan yang dilakukan TransJakarta pada pertengahan hingga akhir tahun 2020 lalu.

Hasilnya, lanjut Anindya, bus listrik ini jauh lebih efisien dari segi biaya operasional, dan minim polusi baik polusi suara maupun polusi udara. Sebagai pemesan pertama, Bakrie Autoparts akan memasok 30 unit bus listrik untuk TransJakarta pada 2021. “Ini adalah sebagai tindak lanjut dari keberhasilan uji coba yang dilakukan oleh TransJakarta. Bus listrik dijadwalkan siap dioperasikan sekitar Juli 2021,” terangnya.

“Selain Jakarta juga di Aceh, dan diminati di daerah lainnya seperti Bali, Jawa Tengah, dan lain-lain,” ungkap Anindya Bakrie.

Menurut dia, ke depan, 50 persen populasi global akan tinggal di perkotaan. Ini tentu akan menambah masalah transportasi, kemacetan, polusi dan lain sebagainya. Di sinilah pentingnya kendaraan listrik sebagai solusi. “Apalagi bus listrik yang berkapasitas besar dan bisa jadi solusi kendaraan masal yang ramah lingkungan,” ujarnya.

Pemerintah, lanjutnya, sangat mendukung kendaraan listrik ini. Misalnya, ada Peraturan Presiden (Perpres) 55/2020 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Ada juga Ingub 66/2019 tentang pengendalian kualitas udara, serta SK Kadishub DKI 76/2020 yang berisikan penugasan kepada TransJakarta untuk melaksanakan perpanjangan pelaksanaan uji coba bus listrik, dan peraturan lainnya.

“Pemerintah kita sangat adaptif dan mensuport teknologi berkelanjutan dan ramah lingkungan. Intinya ke depan kendaraan listrik ini masa depannya cerah. Secerah langit biru tanpa polusi udara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan