Nantinya, lanjut Didi, dengan pengawasan dan posko aduan berbasis digital akan menyampaikan informasi yang bisa terhubung langsung ke provinsi hingga ke Bawaslu RI, dan menjadi pusat informasi kepemiluan yang terpercaya.
“Masyarakat selain bisa menyampaikan informasi tentang Pemilu, juga bisa melihat Informasi dari aplikasi itu. Sehingga potensi-potensi pelanggaran Pemilu dapat dicegah sebelum menimbulkan masalah,” imbuhnya.(Jack)