Berita  

Menteri ATR/BPN Luncurkan Integrasai Data Pertahanan dan Perpajakan di Kota Tangerang

Menteri ATR/BPN Luncurkan Integrasai Data Pertahanan dan Perpajakan di Kota Tangerang
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid saat memberikan sertifikat wakaf di wilayah Kota Tangerang kepada Wali Kota Tangerang, Sachrudin. (Foto: Dok. Pemkot Tangerang)

Kota Tangerang, Semartara.News – Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Negar, Nusron Wahid meluncurkan ‘Integrasi Data Pertahanan dan Perpajakan’ di Kota Tangerang, Banten, Rabu (30/4/2025).

Peluncuran itu dibarengi dengan pemberian simbolis sertifikat tanah wakaf kepada 5 perwakilan dari kecamatan di Kota Tangerang.

Nusron menyampaikan sudah saatnya melakukan One Data Indonesia, yakni one mapping, satu peta dan one special planing, satu perencanaan tata ruang.

Dengan begitu, lanjut Nusron, terjadi integrasi data Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak yang bertujuan memperbaiki berbagai aspek data mengenai pertanahan.

“Jadi nanti orang punya NIP otomatis hadir nomor NOP PBB. Orang nanti punya NIK otomatis menjadi NPWP, mulai ada integrasi data, sehingga semua orang selama megang KTP pasti megang NPWP sehingga tercatat dan nggak bisa lari.”

Hal itu, sambung Nusron berdampak pada sistemnya yang menjadi satu-kesatua, kemudia perlindungan terhadap tanah, lalu dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan juga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Undang-Undang mengatakan kalau orang membangun perumahan 40 persen diantaranya dipakai untuk fasos dan fasum, definisinya seperti jalan, taman, tempat ibadah, tempat olahraga dan tempat pendidikan otomatis semua ada di situ. Kalau nggak ada itu nggak boleh mengembangkan suatu kawasan,” tandasnya.

Dalam pantauan, Nusron didampingi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin-Maryono dalam peluncuran Integrasi Data Pertahanan dan Perpajakan berbarengan dengan kegiatan Konferensi Cabang Fatayat Nahdatul Ulama (NU).

Sebagai informasi, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat Hak Pakai kepada Pemerintah Kota Tangerang untuk 19 bidang tanah dengan total luas 8026 m2 dan juga sertifikat wakaf kepada lima masjid di Kota Tangerang. (Kahfi/Red)

Tinggalkan Balasan