Jakarta, Semartara.News – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah akan menanggapi enam tuntutan buruh yang diajukan pada peringatan Hari Buruh Sedunia, Kamis (1/5/2025). Pernyataan ini disampaikan Prasetyo saat menghadiri acara di Monas.
“Beberapa tuntutan sudah kami kerjakan, dan jika ada yang belum ditangani, kami pasti akan menindaklanjutinya dan mempelajarinya,” jelas Prasetyo.
Ia menambahkan bahwa dari enam tuntutan tersebut, beberapa di antaranya telah diimplementasikan, termasuk isu terkait mitigasi pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Pemerintah sangat aktif dalam membahas nasib buruh dan melakukan pemetaan untuk mengatasi masalah PHK,” ungkapnya.
Prasetyo menekankan bahwa dalam beberapa minggu terakhir, pemerintah telah bekerja keras untuk merumuskan langkah-langkah mitigasi PHK yang komprehensif. “Kami tidak ingin hanya menangani masalah PHK di permukaan, tetapi ingin merancang solusi dari hulu,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan enam isu utama yang diangkat dalam aksi peringatan Hari Buruh Sedunia. “Yang pertama adalah penghapusan outsourcing,” kata Said.
Ia juga menambahkan bahwa buruh meminta pemerintah untuk menetapkan standar upah yang layak, membentuk satuan tugas untuk pemutusan hubungan kerja, serta menyusun revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. “Keenam tuntutan adalah pemberantasan korupsi dan pengesahan RUU Perampasan Aset,” tambah Said Iqbal. (*)