Berita  

Menkominfo Kukuhkan Pengurus Persada ID

SEMARTARA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengukuhkan kepengurusan Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia (Persada ID) periode 2019-2023, di Hotel Atria Kelapa Dua Kab. Tangerang, Rabu 28 Agustus 2019.

Dalam Pengukuhan tersebut hadir pula Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, selaku tuan rumah penyelenggaraan Mukernas dan Pengukuhan Pengurus Persada ID, Bupati Magetan, Bupati Wonosobo, Wakil Wlikota Sawahlunto, Ketua Umum Persada ID Gus Ipul, dan Dewan Pengawas RRI Mistam Abuzama.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berharap, dari hasil Mukernas ini, radio dan televisi publik daerah bisa menjadi media yang bukan saja untuk kearifan lokal dan pengembangan budaya lokal tetapi juga perekat bangsa dan bisa menjadi penyampai informasi dua arah.

“Terutama kalau radio itu kan bisa konfirmasi langsung dengan penyiar ya dua arah dari masyarakat kepada pemerintah juga bisa menjadi media untuk mendapatkan informasi yang jelas bagi masyarakat kita juga,” tutur Zaki.

Gus Ipul selaku Ketua Persada ID, mengatakan, radio adalah aset potensi yang bisa dijadikan alat untuk memajukan masyarakat, bisa dijadikan alat untuk memberikan informasi yang positif, mengajak mereka berpartisipasi dalam pembangunan. Oleh karena itu, kata Gus Ipul, didakannya Mukernas ke I ini.

“Intinya pengen kumpul supaya juga nggak terlalu ketinggalan dengan radio swasta jadi bisa berkembang dengan baik radio daerah. Kita ingin informasi yang diberikan itu mempersatukan merukunkan kita, dan saya kira kita bisa berperan juga untuk menangkal ‘hoax’, yaitu berita-berita yang memecah belah yang ada di masyarakat,” ucap Gus Ipul.

Sementar itu Menkominfo RI Rudiantar, berharap, hasil Mukernas kali ini bisa benar-benar menggambarkan bahwa radio dan televisi publik daerah benar-benar bisa menjadi perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Selain itu, radio dan televisi publik daerah ini bisa menjadi media informasi dan juga komunikasi antar masyarakat dan pemerintah daerah untuk menangkal berbagai macam berita “hoax’, dan juga berita-berita bohong yang beredar di media sosial.

“Ke depannya itu sebetulnya tidak ada lagi bedanya nanti antara radio dengan televisi. Televisi bisa menjadi radio dan radio bisa menjadi televisi. Tapi yang penting adalah kontennya yang harus dipersiapkan dengan baik,” ucap Rudiantara. (Widi)

Tinggalkan Balasan