Berita  

Menjelang Sahur, Rumah Terbakar di Tigaraksa

Rumah terbakar
ilustrasi kebakaran

Tangerang, Semartara.News Menjelang Sahur, Sebuah rumah terbakar di kawasan Kampung Jambu RT/ RW 08/03, Desa Cisereh, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/4/2022) dini hari. 

Insiden rumah terbakar ini terjadi karena pemiliknya lupa mematikan kompor saat memasak menjelang waktu saur.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat kebakaran terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Tim BPBD mendapat laporan sekitar pukul 03:55 WIB dan langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kepala Bidang Logistik dan Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Abdul Munir mengatakan menerima laporan sekitar pukul 03.55 WIB. Setelah itu dengan 12 personel gabungan dari dua unit dari Pos Tigaraksa dan pos Cisoka langsung meluncur ke lokasi.

“Terkait adanya infomasi masuk ke Kami, kejadian kebakaran tersebut langsung diteruskan ke Pos pemadam Tigaraksa. Anggota meluncur kesana dan langsung melaksanakan pemadaman,” paparnya.

Kondisi Rumah Parah

Setelah berjuang, si jago merah itu akhirnya padam sekitar pukul 05:00 WIB. Namun, rumah milik seorang warga bernama TP (36 tahun)  habis dilalap api.

“Kondisi rumah rusak parah. Karen jenis bangunannya semi permanen,” katanya 

Munir mengatakan, kebakaran itu disebabkan oleh kompor yang lupa dimatikan. Api berkobar dari dapur dan menghanguskan seluruh perabotan rumah.

”(Pemilik) sedang memasak mie, lupa mematikan kompor. Kebakaran ditaksir kerugian sekitar Rp 50 juta, sedangkan tidak ada korban jiwa,” katanya.

Tips Aman menggunakan Kompor Gas saat Sahur

Pertama, periksa lebih dulu sebelum memasak regulator dari tabung gas beserta selang regulator yang menuju ke kompor. Jika tercium bau gas, jangan sampai memicu terjadinya kebakaran kebakaran.

Jika terjadi kebocoran pada tabung gas, jangan menyalakan saklar listrik untuk menyalakan atau mematikan lampu di tempat sekitar gas bocor

Gunakanlah alat untuk penerangan yang juga tidak menimbulkan panas seperti lilin, pelita atau korek api. Jangan panik, lalu pelan-pelan melepas regulator dari tabung gas. Ingat, jangan panik, lepas regulatornya, lalu bawa kompor atau tabung gas elpiji yang bocor ke ruang terbuka.

Terakhir, sebaiknya masyarakat menggunakan komponen kompor gas elpiji yang telah Standar Nasional Indonesia (SNI).

Apabila mengetahui musibah kebakaran segera mungkin melaporkan kepada Bidang Pemadam Kebakaran yang selalu standby 1×24 jam.(Feri/Say)

Tinggalkan Balasan