Jakarta, Semartara.News – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyebutkan jumlah kasus kematian akibat demam berdarah paling banyak adalah pada usia anak atau kelompok usia 5-14 tahun, yaitu sebanyak 40,58 persen.
Kemenkes mendata jumlah kasus demam berdarah ditemukan pada seluruh kelompok usia, di mana pada rentang usia 5-14 tahun dan 15-44 tahun, masing-masing sebanyak 36,10 persen dan 38,01 persen. Namun, jumlah kasus kematian akibat dengue paling banyak adalah pada kelompok usia 5-14 tahun, yaitu sebanyak 40,58 persen.
Mengapa anak-anak rentan terinfeksi demam berdarah?
Mengutip dari Antara, Ketua Unit Kerja Koordinasi Infeksi & Penyakit Tropis – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. dr. Anggraini Alam, Sp.A(ok), menyebutkan bahwa anak-anak sering berada di dekat dengan populasi nyamuk penyebab demam berdarah.
“Anak paling dekat dengan tempat berkembang biak nyamuk,” katar dr. Anggraini.
Tak hanya itu, waktu aktif nyamuk bersamaan dengan jadwal aktivitas anak-anak pada umumnya.
“Nyamuk ini adalah nyamuk ‘kota, rumahan, bersih’, aktif pada siang hari dengan puncaknya pukul 08.00-13.00 serta 15.00-17.00,” lanjut dr. Anggraini.