Membangun ASN yang Berbudaya: Pemkab Tangerang Gelar Pelatihan Sosial Kultural 2025

Pelatihan Sosial Kultural ASN Kabupaten Tangerang 2025: Meningkatkan sensitivitas sosial dan kompetensi aparatur dalam pelayanan publik.
Para pejabat dan peserta berfoto bersama usai pembukaan Pelatihan Sosial Kultural Angkatan I dan II yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kabupaten Tangerang. (Foto: tangerangkab.go.id)

Tangerang, Semartara.News – Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), telah resmi meluncurkan Pelatihan Sosial Kultural Angkatan I dan II. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia. Pembukaan acara dilakukan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Ashrof Farhan Firzada, secara daring pada Rabu, 14 Mei 2025, di Ruang Rapat BKPSDM Kabupaten Tangerang.

Dalam sambutannya, Ashrof Farhan Firzada menekankan bahwa Kabupaten Tangerang adalah daerah yang kaya akan keragaman, baik dari segi adat, budaya, bahasa, maupun latar belakang sosial ekonomi. Oleh karena itu, penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memiliki sikap dan perilaku yang menghargai perbedaan dalam memberikan pelayanan publik kepada seluruh masyarakat.

“Saya berharap pelatihan sosial kultural ini dapat memberikan pemahaman dan keterampilan kepada ASN Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan sensitivitas sosial. ASN diharapkan dapat berfungsi sebagai jembatan komunikasi, mediator dalam konflik, serta agen pemersatu dalam dinamika sosial masyarakat,” ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan sumber daya manusia yang kompeten dalam aspek intelektual, teknis, manajerial, dan sosial kultural. Dengan demikian, pelatihan sosial kultural ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur Pemerintahan Daerah.

“Saya mengapresiasi pelaksanaan yang dilakukan oleh BKPSDM. Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, dan peduli terhadap masyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris BKPSDM, Hadiyanto, menjelaskan bahwa pelatihan sosial kultural Angkatan I dan II untuk tahun anggaran 2025 akan berlangsung dari 14 hingga 26 Mei 2025. Pembelajaran akan dilakukan dengan metode blended learning, dan pengajar berasal dari Direktorat Pembelajaran Karakter dan Sosial Kultural LAN RI.

“Ada beberapa materi yang akan disampaikan, termasuk pembelajaran mandiri atau online melalui platform ASN Berpijar, muatan lokal mengenai mitigasi konflik horizontal antar suku, ras, dan agama di lingkungan Pemkab Tangerang, serta sesi aktualisasi dan berbagi pengalaman. Total jam pelajaran yang akan diberikan adalah 73 JP (Jam Pelajaran) untuk setiap angkatan.

Sebagai informasi, Pelatihan Sosial Kultural Angkatan I dan II tahun anggaran 2025 diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tangerang, dengan target 80 orang untuk Jabatan Pengawas. Diharapkan seluruh peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kinerja sehari-hari dan menjadi penggerak pelayanan publik yang berintegritas serta berorientasi pada masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan