SEMARTARA, Serang – Memperingati Hari Buruh Internasional (Mayday), bukan berarti libur pula untuk menyuarakan kepentingan buruh. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD SPN provinsi Banten A. Saukani, di Kota Serang, Kamis (26/4)
“Ketika hari buruh nasional libur, harus difasilitasi oleh pemerintah dengan kemudahan. Hari buruh pengusaha libur dong,” kata A. Saukani.
Lanjutnya, pekerja ketika lembur itu azasnya sukarela suka sama suka. Perusahaan menyampaikan ada kebutuhan sehingga karyawan harus lembur dan pejerjanya tidak ada halangan dan maka terjadi kesepakatan lembur.
“Harusnya tidak ada lagi pemerintah menganggap Mayday sebagai momok. Jangan jadi hambatan, apapun,” jelasnya.
Isu yang sangat mengemuka saat ini, sudah di bolak balik. Selama ini isu yang ada kalau buruh itu sangat menakutkan.
“Padahal kalau buruh tidak menyampaikan suara atau keprihatinan, akan berbeda hasilnya” pungkasnya. (B1-yu)