Mardani Ali Sera Pertanyakan 20 Triliun Dana Penyertaan Modal Untuk Jiwasraya

Mardani Ali Sera
Dokumentasi terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang sudah divonis penjara seumur hidup, Hendrisman Rahim (kanan), saat berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa penyidik, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020). (Foto - Antara)

Jakarta, Semartara.News – Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, mempertanyakan suntikan penyertaan modal negara sebesar Rp20 triliun secara bertahap untuk PT Jiwasraya di tengah proses hukum terhadap dugaan korupsi di BUMN asuransi itu.

“Uang rakyat, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat justru digunakan untuk mengganti uang yang hilang karena dicuri mereka yang melakukan korupsi,” kata Mardani Ali Sera sebagaimana dikutip dari LKBN Antara di Jakarta, Jumat (12/3/2021).

Ia mengatakan, upaya pembangunan ekonomi dan investasi, jangan sampai mengorbankan upaya pemberantasan korupsi. Upaya pemberantasan korupsi jangan mengabdi kepada kepentingan ini, tetapi, terang Mardani, kepentingan ekonomi harus memiliki semangat anti korupsi.

Menurutnya, kejahatan finansial dan praktik pengelolaan aset publik harus dibuat transparan. Persoalan yang terjadi pada Asabri dan Jiwasraya, harus menjadi pelajaran cermin buruk pengelolaan investasi di Indonesia.

“Itu sebabnya Fraksi PKS di DPR mendesak panitia khusus untuk menguak kasus tersebut secara adil. Semangat usulan pembentukan panitia khusus agar kasus tersebut jelas, transparan, dan dapat diselesaikan lebih cepat,” kata kader PKS itu.

Mardani menegaskan, bahwa Fraksi PKS DPR telah mengusulkan pembentukan Panitia Khusus Jiwasraya kepada pimpinan DPR pada 2 Februari 2020, dan belum ada tindak lanjut.

Pembentukan Panitia Khusus Jiwasraya, kata dia, sudah menjadi ketetapan lintas fraksi. Ia mengatakan, sudah setahun lebih panitia khusus diusulkan, itu artinya, sudah setahun lebih rakyat tidak mendapatkan kepastian hukum. “Ketua DPR sempat menyinggung kasus ini pada pembukaan masa sidang IV. Semoga segera ada titik terang,” ujarnya.

Menurut dia, perlu ada penanganan yang lebih serius agar masyarakat dan industri keuangan secara keseluruhan tidak dirugikan. Ketidakpastian terhadap kasus Jiwasraya, dapat mempengaruhi industri keuangan dan perekonomian nasional. 

Tinggalkan Balasan