Marak Pemburu Rente di Era Pandemi, Ananta : Akses Modal Harus Rata

Ananta
Ananta Wahana salah satu anggota Komisi VI DPR-RI kembali melakukan Kunjungan Kerja Spesifik, di di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). (Foto - Semartara)

Ananta mengingatkan, saat ini masyarakat akan melahap tawaran modal usaha dari mana saja. Apalagi jika jalur jalur resmi berbelit belit prosedurnya. “Apa yang disebut bantuan presiden dan bantuan modal usaha juga pasti tidak akan digunakan untuk usaha, melainkan untuk memenuhi desakan kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Ini wajar mengingat saat ini, angka pengangguran terbuka sudah melonjak akibat PHK di mana-mana. Belum lagi 40% lebih UMKM, sudah dinyatakan berhenti berusaha alias mandek per November 2020, jika dirunut dari data survey Asian Development Bank (ADB).

Dalam kondisi ini, terang Ananta, BUMN Keuangan harus memikirkan bagaimana menghidupkan kembali UMKM dan memperluas akses pemerataan bantuan modal ke seluruh lapisan masyarakat.

Terkait rencana penggabungan PT Pegadaian, PT PNM dan BRI, Ananta menyebut, masing-masing jangan sampai kehilangan kekhasan dari inti atau core bisnisnya.

“Seperti pegadaian itu yang datang ibu ibu rumah tangga dan rakyat yang sering tidak punya akses ke perbankan konvensional, ini yang harus tetap diangkat dan diberdayakan secara sosial ekonomi,” kata Ananta.

Terhadap persoalan ini, Direktur Utama PT Pegadaian, Kuswiyoto, langsung memberikan tanggapannya. Menurutnya, rencana penggabungan beberapa BUMN Keuangan, termasuk PT Pegadaian, sebetulnya wacana yang sudah lama dibicarakan.

Maka, menurut Kuswiyoto, dengan kapasitas dan perencanaan yang matang penggabungan beberapa perusahaan keuangan BUMN tidak akan berpengaruh ke operasional, tapi justru membuat kinerja keuangannya semakin efisien.

Terkait rentenir, para direksi membenarkan bahwa dengan maraknya keuangan online, praktik pinjaman rente memang kembali menjamur dengan persyaratan minimal. Maka, BUMN akan menjadi corong terdepan untuk mengedukasi masyarakat, sekaligus mempermudah penyaluran dana bantuan usaha ke lapisan usaha rakyat yang paling bawah.

Pemerintah sudah menganggarkan dan terus mempermudah, serta memperluas target sasaran dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) untuk UMKM dan usaha Ultra Mikro. Antara lain lewat pembiayaan UMi (ultra mikro) yang disalurkan melalui beberapa perusahaan BUMN.

Tinggalkan Balasan