SEMARTARA – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2019.
Opini WTP untuk Pemkot Tangerang yang diterima dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019, merupakan opini WTP ke-13 yang diraih secara berturut – turut.
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah yang secara langsung menerima laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan T.A 2019, mengungkapkan, Pemkot Tangerang bukan sekadar mengejar jumlah opini yang didapat dari BPK, namun dapat memberikan pelayanan paripurna kepada masyarakat.
“Yang penting itu bukan jumlahnya, tapi bagaimana Pemkot bisa maksimal dalam mengelola keuangan daerah,” terang Wali Kota pada acara penyerahan LKPD Kota Tangerang di kantor BPK RI Perwakilan Banten di Serang, Selasa 23 Juni 2020.
Arief menekankan, opini WTP ke-13 ini akan menjadi motivasi tambahan bagi Pemkot untuk terus mengedepankan unsur akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah di Kota Tangerang.
“Tata kelola keuangan yang baik menjadi salah satu prioritas bagi Pemkot Tangerang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Agus Tholib, mengucapkan selamat kepada Wali Kota Tangerang atas kerja keras segenap ASN Pemkot Tangerang hingga dapat mempertahankan opini yang sebelumnya telah didapat berturut turut.
“Opini WTP yang diberikan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah menuju lebih baik lagi,” tukas Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten.
Sebagai informasi, dalam laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, baik Pemkot maupun DPRD Kota Tangerang sama – sama menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian.