Jakarta, Semartara.News — Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022 Viryan Aziz meninggal dunia di Jakarta, Sabtu (21/5/2022).
Viryan tutup usia di Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo Jakarta pada pukul 01.40 WIB dini hari.
“Telah berpulang ke Rahmatullah Bapak Viryan Aziz Anggota KPU periode 2017-2022. Almarhum meninggal sekitar pukul 01:40 WIB Sabtu, 21 Mei 2022, di RS. Abdi Waluyo Jakarta,” kata mantan Ketua KPU RI Arief Budiman.
“Mohon dimaafkan dan diikhlaskan semua kesalahan beliau semasa hidupnya,” sambungnya.
Viryan sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit sejak 16 Mei karena sakit akibat penyakit stroke yang dideritanya.
Viryan Aziz dilarikan ke rumah sakit RS Abdi Waluyo, Jakarta, karena mengalami pendarahan otak.
Mantan Komisioner KPU RI itu sempat menjalani operasi pada Rabu (18/5/2022).
“Semoga amal ibadah almarhum diterima disisi Allah SWT. Dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kelapangan hati oleh Allah SWT,” ujar Arief.
Viryan Aziz lahir di Jakarta 4 September 1975. Pendidikan terakhirnya diraih dari Universitas Tanjungpura, Pontianak, dengan gelar Magister Manajemen.
Sebelum menjadi anggota KPU periode lalu, Viryan sempat menjadi anggota KPU Kota Pontianak (2008-2013) dan anggota KPU Kalimantan Barat (2013-2017).
Viryan sempat mengikuti seleksi calon anggota KPU RI 2022-2027 namun tak lolos. Dia berada di urutan ke-8 dari 7 nama yang lolos.(jack)