“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini,” singkatnya.
Akibat perbuatanya itu, tambah Nova, Alwi dijerat Pasal 12 huruf e, Undang – Undang 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001, Juncto pasal 55 ayat ke 1 KUHP. (Deri/Tri)