Kota Tangerang, Semartara.News– Akan digusurnya makam keramat Syekh Ki Buyut jenggot alias Tubagus Rajasuta di Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten oleh salah satu pengembang di Kota berjuluk akhlakul karimah ditolak oleh warga.
Pasalnya, mereka menganggap makam itu adalah makam orang yang dianggap berjasa bagi bangsa Indonesia. Selain ikut berjuang melawan penjajah Belanda, juga telah mengembangkan ajaran agama islam di Tanah air, khususnya Tangerang.
Penolakan itu secara tegas juga disampaikan oleh Ketua MUI Kota Tangerang, Baijuri Khotib. Ia mengatakan makam orang yang dihormati tidak boleh dipindahkan begitu saja tanpa adanya pertimbangan yang jelas.
“Pemindahan bisa saja terjadi ketika ada kepentingan umum atau umat, jadi hukumnya untuk kepentingan bersama,” kata Baijuri.
Tanpa itu, lanjutnya, tentu akan mengundang kericuhan di tengah masyarakat, Apalagi jika masyarakat setempat menolaknya, karena penggusuran tersebut hanya untuk kepentingan pembangunan perumahan oleh pengembang.
Untuk itu Baijuri meminta kepada pihak pengembang agar tidak memaksakan kehendak untuk melakukan penggusuran.
Ia menyarankan sebaiknya pengembang melakukan pendekatan kepada masyarakat dan membicarakan secara baik untuk mencari solusinya.
Cagar Budaya
Sementara itu, Koordinator Advokasi Situs Cagar Budaya Buyut Jenggot, Tubagus Saptani membenarkan, bahwa ada rencana dari pihak pengembang untuk memindahkan makam keramat itu demi kepentingan pembangunan perumahan.
Akibatnya warga setempat resah dan menolak rencana penggusuran makam keramat tersebut. “Secara tegas warga menolak rencana pemindahan makam Buyut Jenggot tanpa adanya toleransi apapun,” kata dia.
Bahkan, ungkap Saptani, warga minta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang agar makam itu dijadikan cagar budaya.
Namun harapan tersebut belum mendapat tanggapan dari Pemkot Tangerang. “Sampai saat ini belum ada jawaban dari Pemkot Tangerang. Mudah-mudahan harapan warga bisa dijadikan pertimbangan,” pungkas Saptani dengan penuh harap.(Kahfi/Tri)