Tetapi lanjut dia, dulunya di sekitar makam Ki Buyut Jenggot banyak ditemui nisan-nisan yang lain. Hanya saja saat ini nisan itu sudah hilang karena diurug oleh pihak pengambang.
“Artinya, kalau di Panunggangan Barat ini bukan petilasan. Tetapi memang lahan pemakaman,” ujar Saptani. Dan makam Ki Buyut Jenggot tersebut, tambah dia, sudah masuk list data cagar budaya Kota Tangerang.
“Jadi, Pemerintah Kota Tangerang sudah memiliki list 49 cagar budaya, salah satunya makam Ki Buyut Jenggot yang masuk dalam urutan ke 43 di data tersebut,” ungkap Saptani.
Untuk itu Saptani meminta kepada pihak pengembang agar memiliki adab atau etika dalam berbisnis.
“Ya anggap saja 1000 meter itu dana CSR dari 22 hektar lahan milik pengembang,” pungkas dia. (Kahfi/Tri).