Selain itu tambah Shandi, melakukan pembuangan limbah merkuri, dan tidak memberikan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“PT Amman Mineral itu adalah perusahaan yang di nasionalisasi. Kita tahu bentuk nasionalisasi guna mensejahterakan masyarakat, tetapi kenyataannya yang dilakukan sebaliknya,” ujarnya.
Karena itu, tambah Shandi, pihaknya akan kembali melakukan konsolidasi dengan berbagai elemen organisasi mahasiswa di Tangerang Raya guna menciptakan gelombang massa aksi lebih besar.
“Aksi ini pasti akan berlanjut ketika negara khususnya Komnas HAM tidak mengindahkan tuntutan masyarakat NTB, terkait pelanggaran HAM yang jelas melanggar Konstitusi Negara,” terangnya.
Dalam aksi solidaritas tersebut, Shandi mengungkapkan, tuntutan mereka merupakan tuntutan dari teman-teman yang melakukan aksi mogok, yaitu menuntut: Usut tuntas korban jiwa dan hilangnya buruh PT AMNT transparansi dana CSR; Copot jajaran Direktur PT AMNT dan Menolak keras pembungkaman dan pembatasan buruh untuk berserikat.
Sebagai informasi dalam aksi solidaritas, Mahasiswa Tangerang yang tergabung diantaranya, FAM Tangerang, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Serikat Mahasiswa Progresif (Sempro), Bem Fisip UMT, Universitas Raharja, Universitas Yupentek Indonesia. (Kahfi/Tri)