Umum  

Lurah Kutabumi Akan Panggil Ketua RW 09 Yang Melanggar Perda K3

Kantor Kelurahan Kutabumi
Kantor Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, salah satu pemilik Ruko JG (52) menyatakan siap atas wacana pemanggilan tersebut. Sebab, Ia berharap, dengan bertemu pihak kelurahan seluruh permasalah bisa segera terselesaikan. 

Sehingga, kata JG tidak adalagi PKL liar yang mendirikan lapak di bahu jalan depan Rukonya dan tentunya lahan fasilitas umum dan sosial (Fasum/Fasos) dapat sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.

“Saya siap, saya menolak PKL dan saya berharap Fasum/Fasos dapat sesuai peruntukannya,” tegasnya. (Deri/Tri)

 

Tinggalkan Balasan