Lebih jauh Zamrul menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap 4 pelaku yang masih DPO tersebut. Ia menyatakan bahwa tidak ada ampun bagi siapapun yang melakukan kejahatan jalanan atau street Crime yang meresahkan masyarakat.
“Hal itu sebagai bentuk komitmen kami (Polresta Tangerang) dalam membasmi segala bentuk tindak kejahatan di Jalan,” tegasnya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Cikupa IPDA Fikri Abdul Aziz menyatakan, motif kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku, berawal dari keinginan membalas dendam kepada geng motor lainnya yakni kelompok XTC.
Hal itu, kata Fikri berasal dari keterangan para pelaku kepada petugas, bahwa sebelumnya anggota Gang Brigez pernah dikeroyok dilokasi angkiran Citra Raya oleh kelompok orang yang mengaku dari Gang XTC.
“Namun saat mereka ke lokasi itu, mereka salah sasaran, mereka langsung bertindak brutal menodongkan kunci pas, dan memukul wajah warga dengan menggunakan botol miras hingga pecah,” terangnya.