Hukum  

Lukai Warga, 4 Orang Geng Motor Brigez Dibekuk Polisi

Empat orang geng motor yang lukai korbannya diciduk Polresta Kabupaten Tangerang
Empat orang geng motor yang lukai korbannya diciduk Polresta Kabupaten Tangerang.

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, Polda Banten, membekuk 4 orang pelaku kejahatan jalanan yang melukai korbannya.

Keempat orang tersebut merupakan kelompok Geng Motor Brigez. 

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Polda Banten, Kompol. Zamrul Aini mengatakan,  mereka ditangkap karena melakukan penyerangan terhadap warga yang sedang berkumpul di angkringan Citra Raya, Cikupa, tepatnya depan ruko Avenue Blok Z 06/20 Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat (30/12/2022) sekira pukul 23.00 Wib.

Keempat orang tersebut berinisial GA (26) asal Kabupaten Bandung, GF(23) warga Cikupa, Kabupaten Tangerang, DS(26) asal Kabupaten Cianjur dan SF(22) asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

” 4 pelaku itu ditangkap di Wilayah Talagasari Cikupa, 4 Pelaku lainnya masih DPO,” kata Kompol Zamrul, saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Kamis, (5/1/2023).

Tinggalkan Balasan