Sedangkan, terkait dengan kepercayaan terhadap lembaga, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menempati urutan teratas dengan 31 persen responden sangat percaya, 58 responden menyatakan cukup percaya, 9 persen sedikit percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 1 persen tidak menjawab.
Presiden, Polri, dan Kejaksaan menempati peringkat kedua, ketiga, dan keempat secara berurutan terkait dengan pertanyaan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga.
“Dibanding temuan sebelumnya, kepercayaan terhadap Kejaksaan dan Pengadilan cenderung meningkat,” kata Djayadi Hanan.
Berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada Mei 2022, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berada di angka 64 persen, kini meningkat menjadi 70 persen pada survei LSI Juli 2022.
Peningkatan juga diperlihatkan pada lembaga Pengadilan yang sebelumnya sebesar 60 persen, kini menjadi 65 persen pada survei LSI Juli 2022.
Djayadi memaparkan bahwa survei ini dilakukan menggunakan kontak telepon kepada responden dengan metode random digit dialing (RDD) sebanyak 1.206 responden.
Responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error survei diperkirakan sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.(say)