LKPJ Gubernur Sulut tahun 2020 dibahas, Rocky: Pansus akan turlap

LKPJ Gubernur Sulut
Ketua Pansus, Rocky Wowor (Foto - Dok. DPRD Sulut)

Manado, Semartara.News – Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut tahun 2020 selesai dibahas oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Sulut.

Pada pembahasan LKPJ Gubernur Sulut ini melibatkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut,  Ruang Paripurna DPRD Sulut,  Selasa, Kamis dan Senin (20,22-26/04/2021).

Di hari pertama hingga akhir, Pansus melakukan pembahasan LKPJ Gubernur Sulut dengan jeli dan teliti, hingga kritikan dan masukan diberikan kepada SKPD.

Evaluasi program hingga anggaran dibahas oleh Pansus, dan mendapatkan kesimpulan masalah terbesar ada pada retribusi anggaran, hal itu disampaikan langsung oleh ketua Pansus, Rocky Wowor kepada awak media.

“Besar kesimpulan dari rapat ini adalah terjadi retribusi di setiap SKPD, ada banyak program tidak terlaksana akibat retribusi,” ujar Rocky.

Perlu diketahui retribusi dilakukan atas dasar penanganan Covid-19, sesuai dengan perpu 1 tahun 2020, dimana pemerintah atau kepala daerah harus melakukan retribusi anggaran.

“Ada pun yang kami dapati dari setiap SKPD yang ada, dimana program tahun 2019, yang akan ditindak lanjut di tahun 2020 dinilai belum maksimal, masalah ini akan Pansus pantau,” jelasnya.

Langkah kedepannya dari LKPJ ini, Pansus akan turun kelapangan (Turlap) guna meninjau hasil program-program yang terlaksana maupun tidak dari SKPD yang ada. “4 hari kami akan turlap, mulai dari hari Rabu-Sabtu (5-8/04/2021),” ucapnya.

Terpantau Barta1.com, Selain ketua adapun  anggota Pansus yang  hadir diantaranya, Amir Liputo, Stella Runtuwene, Agustien Kambey, Braien Waworuntu, Vonny Paat, Sandra Rondonuwu, Herry Rotinsulu, Ronal Sampel, Syeni Kalangie, Melisa Gerungan, Cindy Wurangian, Nick Lomban, Raski Mokodompit, Hilman F. Idrus.

Bukan ketua dan anggota pansus saja terlibat, adapun Wakil ketua DPRD Sulut yang hadir yaitu Victor Mailangkay dan Billy Lombok

LKPJ selama 3 hari, tetap mengikuti protokol kesehatan (Prokes).

(ADVERTORIAL).

Tinggalkan Balasan