Barang bukti yang disita petugas dari komplotan itu diantaranya 12 unit Handphone, 5 kartu Pers, dua unit mobil Toyota Calya warna abu-abu, satu unit Toyota Rush warna putih, sary unit sepeda motor honda scoopy dan uang tunai Rp5 juta.
PHRI Kota Tangerang Apresiasi Tindakan Pilisi
Menyikapi hal itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang, Oman Jumansyah, mengucapkan terimakasihnya kepada pihak kepolisian yang telah menangkap pelaku pemerasan di salah satu hotel di Kota Tangerang tersebut.
“Pada prinsipnya kami dari PHRI berterimakasih dan mengapresiasi langkah cepat dari pihak kepolisian yang telah menangkap pelaku pemerasan dengan sasaran tamu hotel,” kata dia.
Karena lanjutnya, kasus itu merupakan preseden buruk bagi usaha perhotelan di Kota Tangerang, Mengingat ulah para pelaku sangat meresahkan dan dapat mengancam menurunnya jumlah pengunjung ke hotel tersebut.
“Pelaku usaha perhotelan selama dua tahun ini sudah lesu karena adanya pandemi Covid-19. Dan saat ini mereka mulai bergairah kembali, jangan sampai karena persoalan ini usaha mereka terpuruk kembali,” pungkas Oman. (Tri)