Pandeglang, Semartara.News – Melalui Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablu) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Pandeglang, Sekretaris Daerah (Sekda) Asep Rahmat resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Pandeglang masa bakti 2023–2028, Senin (29/12/2025).
Usai dikukuhkan, Asep Rahmat menyampaikan komitmennya untuk memperkuat Korpri sebagai organisasi profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang solid, profesional, dan berintegritas dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia mengajak seluruh anggota Korpri Kabupaten Pandeglang untuk menjaga kekompakan, meningkatkan disiplin, serta terus berinovasi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Korpri harus menjadi organisasi yang mampu memperkuat profesionalisme ASN serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Asep Rahmat.
Sementara itu, Wakil Ketua II Korpri Kabupaten Pandeglang, Ramadani, menjelaskan bahwa pelaksanaan Muskablu merupakan amanat hasil Musyawarah Nasional VIII Korpri Nomor 24 Tahun 2010 terkait perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Korpri.
“Muskablu digelar karena Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Pandeglang sebelumnya, H. Ali Fahmi Sumanta, telah meninggal dunia, sehingga perlu dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW),” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani berharap Muskablu mampu melahirkan gagasan serta program kerja yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan ASN kepada masyarakat.
“Dengan kerja keras dan kebersamaan, kami yakin Korpri akan semakin kuat menghadapi perubahan zaman dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkap Bupati Dewi.
Bupati Dewi juga menegaskan agar nilai-nilai Korpri tidak berhenti sebagai simbol formal, melainkan benar-benar diterapkan dalam keseharian ASN.
“Korpri jangan hanya melekat pada seragam dan lagu. Nilai dalam Mars Korpri harus diresapi dan dijadikan panduan dalam bekerja dan mengabdi,” tambahnya.
Ia menekankan Korpri harus menjadi wadah pembinaan, perlindungan, dan peningkatan kesejahteraan ASN, sekaligus menjadi motor penggerak reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
“Korpri harus hadir sebagai teladan dalam etika, loyalitas, dan pengabdian, serta mendukung penuh visi pembangunan daerah,” pungkasnya. (*)







