Lemahnya Penegakan Hukum Soal Sepatu KW Impor

SEMARTARA, Tangerang – Penegakan hukum terkait hak cipta di Indonesia masih sangat lemah. Hal itu disampaikan Irwan, Kepala Seksi Tempat Penimbunan Berikat Lainnya pada Direktorat Fasilitasi Kepabeanan, Ditjen Bea dan Cukai dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Daya Saing Ekspor Produk Tekstil/Produk Tekstil (TPT) dan Alas Kaki.

“Kita enggak tahu, karena tadi isunya adalah IPR, Intellectual Property Rights, hak cipta. Dan itu memang kita masih lemah dalam penegakannya,” kata Irwan, seusai mengisi acara yang berlangsung di Grand Soll Marina Hotel, Kota Tangerang, Selasa (24/7).

Dirinya mengaku bahwa produk sepatu impor dengan merek terkenal dari Tiongkok dan Vetnam yang dijual murah, masuk melalui jalur legal alias resmi. Namun menurutnya, produk sepatu impor yang beredar dengan merek terkenal dan harga yang sangat murah tersebut, bisa saja pemberian mereknya dilakukan setelah berada di Indonesia.

“Kita tidak tahu harganya dan lain sebagainya. Tapi itu legal (masuknya produk impor-red). Merek KW-nya mungkin iya, bisa jadi mereknya dibikin di sini, bisa juga di luar,” ujarnya.

Ia melanjutkan, penegakan hukum tentang hak cipta di luar negeri lebih ketat ketimbang di Indonesia. Disinyalir penyebab maraknya produk sepatu KW lebih banyak masuk dan beredar di Indonesia. Dan, jika terdapat merek KW dari Indonesia masuk ke Cina atau Vietnam pun, belum tentu bisa diterima oleh negara tersebut.

“Itu tergantung dari penegakkan hukum tentang hak ciptanya tadi (jika produk KW ekspor keluar negeri-red). Karena biasanya di luar negeri itu lebih ketat dalam penegakan hukum hak cipta, merek dan lain sebagainya,” tandas Irwan.

Sedangkan untuk di Indonesia sendiri, Irwan menambahkan, penegakan hukum hak cipta ini dilakukan jika ada laporan ke aparat penegak hukum oleh pemegang merek atau pemegang hak cipta.

“Selama ini (penegakkan hukum terkait hak cipta-red) untuk merek ada laporan, karena kita juga kan memang perlu pemahaman. Seperti apa sih merek yang asli dan seperti apa merek yang KW tadi. Apa lebeli-ngnya, brended-nya itu kan perlu ada pembelajaran yang khusus, karena yang lebih tahu adalah mereka, seperti apa prodak mereka dan ciri khasnya,” pungkasnya. (Wid)

Tinggalkan Balasan