Layanan Haji Khusus Diawasi Ketat, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Informasi terkini tentang kedatangan jemaah haji khusus, layanan, dan pengawasan oleh Pemerintah di Tanah Suci.
Jemaah haji khusus tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, disambut dengan pengawasan ketat dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji. (Foto: kemenag.go.id)

Madinah, Semartara.News – Gelombang kedatangan jemaah haji khusus telah mulai tiba di Tanah Suci. Pada hari Senin, 13 Mei 2024, sebanyak 41 jemaah dari dua Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) konsorsium mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah.

Pemerintah, melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi, menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap semua layanan yang diberikan oleh PIHK kepada jemaah.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir, menjelaskan bahwa seluruh layanan untuk jemaah haji khusus sepenuhnya disediakan oleh PIHK, sementara peran Pemerintah adalah sebagai pengawas.

“Berbeda dengan jemaah haji reguler yang layanannya sepenuhnya disiapkan oleh Pemerintah, jemaah haji khusus dilayani oleh PIHK. Tugas kami adalah memastikan bahwa semua layanan tersebut sesuai dengan kontrak dan hak-hak jemaah terpenuhi,” ungkap Abdul Basir.

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penjemputan jemaah di bandara, standar transportasi yang digunakan, hingga akomodasi di Madinah dan Makkah, serta layanan saat puncak haji di Armuzna.

“Tim dari Bidang Pengawasan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) akan memastikan bahwa bus yang digunakan memenuhi standar, hotel sesuai dengan perjanjian, serta layanan saat puncak haji,” tambahnya.

Tahun ini, kuota untuk haji khusus ditetapkan sebanyak 17.680 orang, yang merupakan delapan persen dari total kuota haji nasional, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Abdul Basir juga menjelaskan bahwa haji khusus tidak mengikuti sistem gelombang seperti haji reguler. Jadwal keberangkatan dan kepulangan ditentukan secara mandiri oleh masing-masing PIHK.

“Mereka ada yang datang di awal, pertengahan, dan ada juga yang tiba menjelang wukuf. Jadwalnya fleksibel, menggunakan penerbangan reguler. Namun, kami tetap mengawasi dari kedatangan hingga kepulangan,” tegasnya.

Dengan pengawasan yang ketat ini, Pemerintah berharap semua jemaah haji khusus dapat menerima layanan yang sesuai dengan biaya yang telah mereka bayarkan. (*)

Tinggalkan Balasan