Tangerang, Semartara.News – Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), akan tetap menyediakan layanan administrasi kependudukan selama libur Idulfitri 1446 Hijriah. Layanan ini hanya akan ditutup pada tanggal 31 Maret 2025 hingga 2 April 2025.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menyatakan bahwa semua layanan administrasi kependudukan akan tetap beroperasi selama libur Lebaran, namun hanya di Kantor Disdukcapil dan Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang. Untuk layanan di booth yang ada di mal, akan beroperasi pada tanggal 28 Maret, 29 Maret, dan 7 April 2025.
“Pelayanan pada tanggal 28 Maret, 29 Maret, dan 7 April 2025 dapat diakses di booth adminduk yang berada di Icon Walk Cimone dan TangCity Mall, serta di Kantor Disdukcapil. Sementara itu, pada tanggal 3 dan 4 April 2025, layanan adminduk hanya tersedia di Kantor Disdukcapil,” jelasnya dilansir Rabu, 26 Maret 2025.
Selain itu, pencatatan kelahiran akan tetap dilaksanakan, termasuk pada hari Idulfitri dan cuti bersama. Petugas Disdukcapil telah menjalin kerja sama dengan rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya untuk memfasilitasi pencatatan kelahiran.
“Pencatatan kelahiran tidak akan libur karena berkaitan dengan kebutuhan NIK. Petugas kami sudah terhubung dengan rumah sakit untuk memproses permohonan pencatatan kelahiran,” tambahnya.
“Silakan datang ke Kantor Disdukcapil Kota Tangerang yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan II. Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Sobat Dukcapil. Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan kependudukan, dapat mengunjungi Instagram @dukcapilkotatangerang,” tutup Rizal. (*)