Berita  

Lawan Menaker, Ganjar Naikkan UMP

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kanan) berdialog dengan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jateng dalam aksi damai menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di depan kompleks DPRD Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/10/2020). ANTARA FOTO/Aji Styawan/hp.


“UMP Jateng 2021 ini tidak sesuai dengan Surat Edaran Menaker yang kemarin dikeluarkan. Yang intinya, menyampaikan tidak naik atau sama dengan UMP 2020. Perlu saya sampaikan bahwa UMP ini, sesuai dengan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dua hal ini yang coba kami pegang erat,” kata Ganjar.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi “year of year” (yoy) untuk September di Jawa Tengah sebesar 1,42 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 1,85 persen.


“Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 3,27 persen. Angka inilah yang kami pertimbangkan, maka UMP Jateng 2021 kami tetapkan sebesar Rp1.798.979.12, atau naik Rp56.963,9,” imbuh Ganjar.

Ganjar menegaskan, bahwa keputusan besaran UMP Jawa Tengah 2021 akan berlaku di 35 kabupaten/kota, dan harus menjadi pedoman UMP dalam penetapan UMK masing-masing.


“Mereka punya waktu sampai tanggal 21 November nanti untuk menyusun itu (UMK, red). Dan ini kalimatnya dapat, artinya bisa iya bisa tidak. Pengalaman di Jawa Tengah, selama ini kami tidak menggunakan UMP melainkan UMK,” pungkasnya.

(Jumiarti)

Tinggalkan Balasan