Jakarta, Semartara.News – Pernyataan yang menjurus agar larang Indonesia undang Putin terus disuarakan oleh sejumlah negara yang masuk dalam kategori blok barat, dimana langkah pemerintah Indonesia mengundang Presiden Rusia Vladimir Putin ke rapat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 mendapat kecaman dari sejumlah negara. Salah satu negara yang tidak suka dengan langkah Indonesia mengundang Presiden Rusia Vladimir Putin adalah Australia.
Dilansir dari sejumlah media Barat, Perdana Menteri Australia Scott Morrison pada Kamis (24/3/2022) berkata, keputusan Indonesia mengizikan kedatangan Presiden Rusia Vladimir Putin di G20 adalah langkah yang terlalu jauh. Bahkan Morrison mengatakan ia telah melakukan “kontak langsung” dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang kehadiran Putin di G20.
Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino, mengecam tindakan negara-negara Barat seperti Amerika Serikat, Australia dan sekutunya yang mencoba mengintervensi bahkan menekan Pemerintah Indonesia agar mengeluarkan Rusia dari “daftar tamu” KTT G20. Menurut Arjuna, mereka tidak menghargai keputusan pemerintah Indonesia sebagai negara yang berdaulat.
“Mereka teriak hak asasi, teriak demokrasi. Tapi sekarang mereka praktikkan totalitarianisme global. Mereka coba tekan pemerintah Indonesia agar mengambil keputusan sesuai kehendak dan kepentingan mereka. Hipokrit!”, kecam Arjuna
Tindakan Barat yang menginginkan semua negara menghukum Rusia tidak menghargai kedaulatan negara-negara lain untuk menilai perang Rusia-Ukraina sesuai dengan perspektif kepentingan nasionalnya. Hal ini menurut Arjuna menunjukkan adanya sindrom kekuasaan kompleks (authority complex) dari negara-negara Barat untuk memaksa cara pandang Barat sebagai cara pandang global.
“Dunia hari ini menunjukkan hubungan kekuasaan yang timpang dimana negara-negara NATO mencoba memainkan narasi yang hegemonik soal konflik Rusia-Ukraina dan mencoba memojokkan Indonesia”, tambah Arjuna
GMNI menegaskan larang Indonesia undang Putin, serta meminta pemerintah Indonesia tidak mundur dengan keputusannya untuk tetap mengundang Rusia dalam KTT G20. Arjuna memuji keputusan pemerintah Indonesia yang sudah sesuai dengan prinsip politik bebas aktif. GMNI berharap pemerintah tetap teguh dengan keputusannya, sebagai negara berdaulat Indonesia berhak mengambil keputusan tanpa intervensi negara lain.
“Kami dukung sikap pemerintah Indonesia untuk tetap mengundang Rusia. Karena dalam G20 tidak boleh ada negara yang mencoba meniadakan hak negara lain sebagai anggota KTT. Amerika dan gengnya tidak boleh bertindak sewenang-wenang”, pungkas Arjuna
Arjuna berharap pemerintah Indonesia tidak terpengaruh oleh tekanan Barat dan menyesuaikan politik internasionalnya dengan kepentingan nasional bangsa Indonesia dengan prinsip politik bebas aktif. Yang wajib pemerintah Indonesia perjuangkan adalah kepentingan nasional bangsa Indonesia bukan terpengaruh hegemoni barat.
“Indonesia bukan anggota NATO. Jadi tidak perlu ikut dengan narasi hegemonik Amerika dan sekutunya. Indonesia harus fokus dengan kepentingan nasionalnya dan berdiri tegak diatas politik bebas aktif sebagai mandat konstitusi”, tutup Arjuna