Jakarta, Semartara.News – Adanya laporan dugaan pencemaran sungai cikini di Kabupaten Bogor, akibat penambangan illegal yang dilakukan di sekitar Unit Bisnis Penambangan atau UPBE Antam di Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dapat perhatian serius dari para legislator senayan.
Hal ini tercermin dari tindak lanjut yang dilakukan oleh Komisi VII DPR RI, terkait dengan laporan dugaan pencemaran sungai cikini, oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno seraya menegaskan, kalau pihaknya akan melakukan pendalaman kasus ini dan meminta hasil laporan laboratorium terkait kandungan pencemaran di Sungai Cikini.
“Dalam kesempatan ini kita membedah dan mendalami permasalahan lebih lanjut termasuk juga hasil laporan lab terkait kandungan pencemaran yang ada di sungai, yang kemudian sungai tersebut merupakan salah satu sumber kehidupan masyarakat dari hasil ikannya dan kami sedang mendalami hal tersebut,” kata Eddy sebagaimana dilansir dari situs DPR RI.
Dalam kesempatan itu, Komisi VII DPR RI juga meminta inspektur pertambangan memberikan masukan yang komprehensif serta langkah selanjutnya yang dilakukan oleh satgas agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. “Kita juga melakukan diskusi dengan direksi Antam tentang langkah-langkah yang akan dilakukan satgas yang telah ditentukan untuk menangani masalah pencemaran ini. Serta langkah kedepannya untuk mencegah terulangnya permasalahan ini. Karena ini permasalahan yang terjadi sudah berlangsung selama belasan tahun dan tidak ada titik terangnya,” terang Eddy.
Dari temuan ini, lanjut Eddy, Komisi VII DPR RI akan membahasnya di Panja Illegal Minning, guna mendapatkan masukan secara tuntas terkait permasalahan pencemaran lingkungan serta upaya penegakan hukum yang konsekuen untuk mencegah terulangnya kembali masalah ini. “Nah ini adalah hal-hal yang kami rasa penting kami sudah pelajari, dalam hal ini dan kami akan tindaklanjuti pembicaraan-pembicaraan tahapan berikutnya,” tandasnya.